MALANG-BISNIS.COM - Nazriel Irham alias Ariel sudah menjadi tersangka sejak 22 Juni, akan tetapi dua selebriti lainnya, Luna Maya dan Cut Tari masih saksi. Lalu, apa sebenarnya alasan polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka?
“Kalau si Ariel kan ada buktinya. Kalau mereka (Luna-Cut Tari) kan sulit, apa barang buktinya,” begitulah jawab Kabid Penum Mabes Polri Kombes Polisi Marwoto Soeto saat ditanyakan perihal belum ditetapkannya Luna-Tari sebagai tersangka, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/7/2010).
Untuk Ariel, Marwoto mengungkapkan ada beberapa bukti seperti foto-foto dan juga hasil pemeriksaan Disaster Victim Identification (DVI). Selain itu, ada juga komputer. “Ada saksi ahli, kemudian saksi-saksi yang menguatkan,” ujarnya.
Sedangkan jika Cut Tari dan Luna Maya menjadi tersangka, maka keduanya akan disangkakan dengan pasal-pasal yang sama dengan Ariel. “Tinggal ditambah penyertaan saja,” katanya.
Akan tetapi, Marwoto tidak mau menyebutkan pasal penyertaan apa yang dimaksudkan tersebut. “Ya ada pasal pokoknya ada tambahannya,” jelasnya.
Sedangkan mengenai video porno lainnya, seperti kabar video mirip Bunga Citra Lestari (BCL), Marwoto mengaku belum melihatnya. “Kalau itu, saya belum nonton,” katanya.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui motif apa yang ada di balik penyebaran video porno tersebut. “Dia pun sampai saat ini mengaku belum tahu. Kalau ditanya motif apa dia bilang kan cuman mirip saya. Itu saja yang kita jadikan bukti. Pemeriksaan anatomi. Voice, dari odontologi. Kan semuanya digunakan,” pungkasnya. (uky) (MB-76)
“Kalau si Ariel kan ada buktinya. Kalau mereka (Luna-Cut Tari) kan sulit, apa barang buktinya,” begitulah jawab Kabid Penum Mabes Polri Kombes Polisi Marwoto Soeto saat ditanyakan perihal belum ditetapkannya Luna-Tari sebagai tersangka, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/7/2010).
Untuk Ariel, Marwoto mengungkapkan ada beberapa bukti seperti foto-foto dan juga hasil pemeriksaan Disaster Victim Identification (DVI). Selain itu, ada juga komputer. “Ada saksi ahli, kemudian saksi-saksi yang menguatkan,” ujarnya.
Sedangkan jika Cut Tari dan Luna Maya menjadi tersangka, maka keduanya akan disangkakan dengan pasal-pasal yang sama dengan Ariel. “Tinggal ditambah penyertaan saja,” katanya.
Akan tetapi, Marwoto tidak mau menyebutkan pasal penyertaan apa yang dimaksudkan tersebut. “Ya ada pasal pokoknya ada tambahannya,” jelasnya.
Sedangkan mengenai video porno lainnya, seperti kabar video mirip Bunga Citra Lestari (BCL), Marwoto mengaku belum melihatnya. “Kalau itu, saya belum nonton,” katanya.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui motif apa yang ada di balik penyebaran video porno tersebut. “Dia pun sampai saat ini mengaku belum tahu. Kalau ditanya motif apa dia bilang kan cuman mirip saya. Itu saja yang kita jadikan bukti. Pemeriksaan anatomi. Voice, dari odontologi. Kan semuanya digunakan,” pungkasnya. (uky) (MB-76)
Sumber : okezone
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar