MALANG-BISNIS.COM - Jakarta - Mabes Polri meminta Luna Maya dan Cut Tari tidak pergi keluar kota selama penyidikan video pornonya masih berlangsung.


“Untuk saksi memang tidak ada pencekalan, tapi kami mengimbau mereka tidak pergi ke luar kota dulu, karena sama saja dengan mempersulit penyidik dan itu ada pasalnya sendiri,” ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Zainuri Lubis, Rabu (7/7).

Cut Tari dan Luna Maya, kata Zenuri, sampai saat ini masih berstatus saksi. Kemungkinan meningkatkan statusnya harus menunggu kepastian dari penyidik.

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap Luna Maya dan Cut Tari sudah berlangsung empat kali.

"Sampai empat kali, termasuk pemeriksaan DVI (Disaster Victim Indentification), psikologi dan jika ada yang kurang, akan ada pemeriksaan ulangan,” jelasnya.

Mengenai penahanan Ariel di Mabes Polri, Zainuri beralasan bahwa hal itu dilakukan karena melihat dampak sosialnya. [MB-45]
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Membuat Web Langsung Jadi ? INDO9.COM