MALANG-BISNIS.COM - Yusril Ihza Mahendra mengaku mendengar kabar adanya suap Rp 3 miliar ke Jaksa Agung Hendarman Supandji. Yusril menegaskan informasi itu justru dia dapatkan dari keluarga Hendarman.
"Saya sendiri mendengar lagi ancaman terhadap Hendarman bahwa masalah suap itu akan dibeberkan kalau dia tidak menuntut Hartono Tanoesoedibyo. Kabar itu justru saya dapat dari adik kandung Hendarman sendiri, Bambang Tri," kata Yusril dalam siaran pers, Selasa (6/7/2010).
Yusril juga menjelaskan, tantangan Hendarman agar dirinya membuktikan tudingan suap Rp 3 miliar tersebut dinilainya salah alamat.
"Rumors tak sedap tersebut sudah pernah terungkap dalam rapat Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR. Salah seorang anggota DPR malah mengungkapkan hal ini melalui stasiun radio swasta di Jakarta baru-baru ini," ujar Yusril.
Sebelumnya Hendarman Supandji menantang Yusril Ihza Mahendra membuktikan tudingannya bahwa selaku jaksa agung, Hendarman pernah menerima aliran duit Sisminbakum senilai US$ 3 juta. Hendarman mengaku baru mendengar tudingan Yusril itu kemarin.
"Sekarang begini, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu, kan harus jelas itu. Di mana, kapan, dan siapa yang menyerahkan, dalam bentuk apa, kan harus jelas," kata Hendarman.
Hal itu dikatakan Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (5/7/2010).(MB02)
"Saya sendiri mendengar lagi ancaman terhadap Hendarman bahwa masalah suap itu akan dibeberkan kalau dia tidak menuntut Hartono Tanoesoedibyo. Kabar itu justru saya dapat dari adik kandung Hendarman sendiri, Bambang Tri," kata Yusril dalam siaran pers, Selasa (6/7/2010).
Yusril juga menjelaskan, tantangan Hendarman agar dirinya membuktikan tudingan suap Rp 3 miliar tersebut dinilainya salah alamat.
"Rumors tak sedap tersebut sudah pernah terungkap dalam rapat Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR. Salah seorang anggota DPR malah mengungkapkan hal ini melalui stasiun radio swasta di Jakarta baru-baru ini," ujar Yusril.
Sebelumnya Hendarman Supandji menantang Yusril Ihza Mahendra membuktikan tudingannya bahwa selaku jaksa agung, Hendarman pernah menerima aliran duit Sisminbakum senilai US$ 3 juta. Hendarman mengaku baru mendengar tudingan Yusril itu kemarin.
"Sekarang begini, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu, kan harus jelas itu. Di mana, kapan, dan siapa yang menyerahkan, dalam bentuk apa, kan harus jelas," kata Hendarman.
Hal itu dikatakan Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (5/7/2010).(MB02)
selasa 6 juli 2010 sumber detiknews
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar